Pembuatan KTP di Sekolah? Emang Bisa?

Jumat, 19 Januari 2024. Siswa-siswi SMAN 1 Kencong yang sudah berumur 17 tahun diberi kesempatan untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) di sekolah. Jadi, siswa-siswi tidak perlu mengurus ke kantor kelurahan atau kecamatan setempat.
Untuk persyaratannya, siswa siswi hanya perlu membawa Fotocopy Kartu Keluarga ( KK) dan Akta kelahiran.Petugas juga memberikan kebebasan kepada siswa untuk memakai pakaian bebas rapi (bukan seragam sekolah dan kaos) juga memperbolehkan para siswa untuk berhias terlebih dahulu.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah siswa siswi yang ingin membuat KTP namun belum sempat karena mungkin ada satu dan lain hal.Selain itu, KTP berlaku sebagai identitas diri dan juga membantu siswa-siswi untuk pengurusan izin, pembukaan rekening Bank, dan sebagainya
Pembuatan KTP ini mendapat apresiasi dari siswa - siswi karena merasa sangat terbantu sekali tanpa harus mengantri di kantor Kecamatan maupun di Dinas Kependudukan Kabupaten. Salah satu siswa yang turut membuat KTP ini mengatakan perasaannya setelah akhirnya bisa membuat KTP dengan dipermudah oleh sekolah. "Terima kasih karena kami sudah difasilitasi dalam pembuatan dokumen kependudukan oleh sekolah. Semoga ini tidak hanya berhenti sampai disini, tapi dapat berlanjut di masa - masa berikutnya" ungkap siswa tersebut.
Kegiatan perekaman e-KTP terlaksana berkat kerja sama yang baik antara SMAN 1 Kencong, Kecamatan Kencong, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Jember.

Penulis : Keisha X.9
Share:

0 Comments:

Post a Comment

Pengunjung

Kesaktian Pancasila

Kami ada di

Support

3/random/post-list