Kepala SMAN 1 Kencong, Bapak Muhammad Saiful Bahri, S.Ag., M.PdI., menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari tekad untuk menghadirkan layanan pendidikan yang jujur dan berkeadilan.
“Kami ingin memastikan bahwa semua siswa maupun alumni mendapatkan hak mereka tanpa harus terbebani biaya tambahan. Ijazah adalah hak siswa, bukan barang yang diperjualbelikan. SMAN 1 Kencong berkomitmen untuk menjunjung tinggi prinsip bebas pungli,dan memastikan bahwa semua ijazah sudah disampaikan kepada siswa atau alumni 100%,” tegasnya.
Kebijakan ini disambut baik oleh masyarakat. Salah satu orang tua siswa, mengungkapkan rasa syukurnya.
“Kami merasa lega dan sangat terbantu. Tidak ada pungutan apa pun saat mengambil ijazah. Hal ini menunjukkan bahwa lembaga benar-benar berpihak pada siswa dan keluarganya,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh salah satu alumni, bahwa Proses pengambilan ijazah di SMAN 1 Kencong sangat mudah, cepat, dan benar-benar gratis. Semua alumni merasa bersyukur, dan berharap semoga kebijakan ini terus dijaga untuk angkatan-angkatan berikutnya.
Dengan adanya kebijakan bebas pungli dan pengambilan ijazah gratis, SMAN 1 Kencong berharap kepercayaan masyarakat akan terus meningkat, sekaligus mendorong terciptanya budaya pendidikan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.